Wartamania, Lampung Timur – Keputusan yang di ambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran Pasangan Calon atas nama M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan dinyatakan tidak lengkap. Sehingga, data dan dokumen pendaftaran dikembalikan. Hal ini dinilai …
Bawaslu Lampung Timur Nilai Keputusan KPU Sudah Sesuai Prosedur
