METRO LAMPUNG — Pemerintah Kota Metro Lampung melalui dinas terkait seperti Dinas Perdagangan (Perindag) dan Satpol PP diduga mandul tidak berfungsi dan tidak mampu menertibkan para pedagang yang melanggar aturan berjualan di badan jalan. Seperti kita ketahui, berjualan di badan jalan melanggar tidak diperbolehkan. Berjualan …
Pemkot Metro Melalui Dinas Terkait Diduga Mandul Tak Mampu Tertibkan Pedagang Pasar Pagi Kopindo yang Melanggar Aturan



















