Wartamania.online, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Katibung, Polres Lampung Selatan, mengamankan puluhan pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan.
Peristiwa penertiban balap liar ini terjadi pada Kamis sore, 05/02/2026 di sepanjang ruas jalan Dusun 3, Banjar Sari , Way Sulan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, yang kerap dijadikan arena balapan oleh para pemuda.
Polisi melakukan razia setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar tersebut. Aksi para pemuda itu dinilai membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta menimbulkan kebisingan di malam hari.
Dalam razia tersebut, puluhan pemuda berhasil diamankan bersama sejumlah sepeda motor yang diduga tidak sesuai standar, seperti tidak menggunakan knalpot bawaan pabrik, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, hingga telah dimodifikasi untuk balap.
Kapolsek Katibung, yang diwakili IPDA Dede Purnama menjelaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung fatal.
“Kami mengamankan para pemuda yang terlibat balap liar karena aktivitas ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. Kendaraan kami amankan dan para pelaku diberikan pembinaan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, razia ini kita laksanakan untuk mencegah ada nya tidak kriminalitas. Balap liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat desa Banjar Sari. Bahkan, pernah sampai hingga menelan korban. Kami hanya ingin Lampung selatan tetap aman dan kondusif, tegasnya.
Polsek Katibung menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam hari dan akhir pekan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Katibung. (**)























