Metro Lampung – Hak seorang warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro Lampung, diduga dirugikan akibat tindakan Ketua RW 11 yang disinyalir membuat keterangan tidak benar dengan menyatakan bahwa warga tersebut bukan lagi bagian dari wilayah RW setempat. Akibatnya, warga tersebut tidak menerima bantuan …
Rugikan Hak Masyarakat, Ketua RW 11 Iringmulyo Metro Timur Diduga Hilangkan Bantuan dengan Membuat Keterangan Palsu Nyatakan Bukan Lagi Warganya


